Peta Batas Wilayah Kota Malang didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2012 dengan rincian sebagai berikut:

Batas daerah Kabupaten Malang dengan Kota Malang Provinsi Jawa Timur dimulai dari :

  1. PABU 01 dengan koordinat 07° 57′ 51.85″ LS dan 112° 39′ 25.73″ BT yang terletak di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) saluran irigasi sekunder kemudian memotong Jalan Danau Kerinci Raya sampai pada PBU 02 dengan koordinat   07° 58′ 16.63″  LS  dan 112° 39′ 50.950″ BT yang terletak pada batas Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang   Kota Malang;
  2. PBU 02 selanjutnya ke arah Timur menyusuri saluran tersier sampai pada PABU 03 dengan koordinat 07°  58′  17″ LS dan 112° 40′ 24.512″ BT yang terletak di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang;
  3. PABU 03 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 04 dengan koordinat 07° 58′ 32.94″ LS dan 112° 40′ 43.29″ BT yang terletak pada batas  Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan  Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  4. PBU 04 selanjutnya ke arah Tenggara kemudian ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Kali Amprong sampai pada PABU 05 dengan koordinat 07° 58′  40″ LS dan      112° 41′ 21.92″ BT yang terletak di Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang;
  5. PABU 05 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 06 dengan koordinat 07° 58′ 54.19″ LS dan 112° 41′ 37.63″ BT yang terletak pada batas Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  6. PBU 06 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 07 dengan koordinat 07° 59′ 54.48″ LS dan 112° 41′ 14.79″ BT yang terletak pada batas Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dengan Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang;
  7. PBU 07 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 08 dengan koordinat 08° 00′ 19.48″ LS dan 112° 40′ 59.41″ BT yang terletak pada batas Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  8. PBU 08 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 09 dengan koordinat 08° 00′ 32.39″ LS dan           112° 40′ 19.67″ BT yang terletak di Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang;
  9. PABU 09 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 10 dengan koordinat 08° 01′ 32.02″ LS dan 112° 40′ 36.53″ BT yang terletak di Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  10. PABU 10 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 11 dengan koordinat 08° 02′ 08.65″ LS dan  112° 40′ 05.32″ BT yang terletak di Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan  Kabupaten Malang;
  11. PABU 11 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 12 dengan koordinat 08° 02′ 22.37″ LS dan  112° 39′ 42.73″ BT yang terletak di Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  12. PABU 12 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 13 dengan koordinat 08° 02′ 40.61″ LS dan 112° 39′ 23.79″ BT yang terletak di Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Sumbersuko Kecamatan Tajinan   Kabupaten Malang;
  13. PABU 13 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 14 dengan koordinat 08° 03′ 65″ LS dan 112° 38′ 43.96″ BT yang terletak pada batas Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang dengan Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  14. PBU 14 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 15 dengan koordinat 08° 02′ 47.04″ LS dan 112° 37′ 58.87″ BT yang terletak di Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang;
  15. PABU 15 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Brantas sampai pada PABU 16 dengan koordinat 08° 02′ 02.91″ LS dan  112° 37′  77″ BT yang terletak di Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;
  16. PABU 16 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 17 dengan koordinat 08° 01′  06″ LS dan 112° 37′ 16.99″ BT yang terletak pada batas Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang dengan Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang;
  17. PBU 17 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 18 dengan koordinat 08° 01′ 16.02″ LS dan 112° 36′ 50.51″ BT yang terletak di Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang;
  18. PABU 18 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABU 19 dengan koordinat 08° 00′ 31.95″ LS dan 112° 36′ 28″ BT yang terletak di Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
  19. PABU 19 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 20 dengan koordinat 08° 00′ 40.32″ LS dan  112° 36′ 24.80″ BT yang terletak di Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang berbatasan dengan  Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun  Kota Malang;
  20. PABU 20 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 21 dengan koordinat 08° 00′ 21.19″ LS dan    112° 35′ 50.83″ BT yang terletak di  Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir  Kabupaten Malang;
  21. PABU 21 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Jalan Pelabuhan Tanjung Emas kemudian ke arah Utara sampai pada PBU 22 dengan koordinat 07° 59′ 43.56″ LS dan 112° 36′ 04.87″ BT yang terletak pada batas Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang;
  22. PBU 22 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Lintah sampai pada PABU 23 dengan koordinat 07° 59′ 32.53″ LS dan 112° 35′ 21.46″ BT yang terletak di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Jedong Kecamatan Wagir    Kabupaten Malang;
  23. PABU 23 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 24 dengan koordinat 07° 59′ 10.20″ LS dan 112° 35′ 29.36″ BT yang terletak pada batas Desa Jedong Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang;
  24. PBU 24 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Sedudut sampai pada PABU 25 dengan koordinat 07° 58′ 55.27″ LS dan 112° 34′ 38.83″ BT yang terletak di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
  25. PABU 25 selanjutnya ke arah Timur Laut kemudian ke arah Tenggara sampai pada PBU 26 dengan koordinat 07° 58′ 52.42″ LS dan 112° 35′ 03.34″ BT yang terletak pada batas Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang;
  26. PBU 26 selanjutnya ke arah Tenggara kemudian ke arah Timur Laut sampai pada PABU 27 dengan koordinat 07° 58′ 49.41″ LS dan 112° 35′ 48.75″ BT yang terletak pada batas Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
  27. PABU 27 selanjutnya ke arah Timur Laut kemudian ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Jalan Bandulan Barat sampai pada PABU 28 dengan koordinat 07° 58′ 33.17″ LS dan 112° 35′ 27.58″ BT yang terletak di Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang;
  28. PABU 28 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 29 dengan koordinat 07° 58′ 18.33″ LS dan 112° 36′ 06.02″ BT yang terletak di Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang;
  29. PABU 29 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 30 dengan koordinat 7° 58′ 01.69″ LS dan 112° 36′ 07.88″ BT yang terletak di Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang;
  30. PABU 30 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 31 dengan koordinat 07° 57′ 34.81″ LS dan 112° 35′ 58.56″ BT yang terletak di Kelurahan Karang Besuki Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Karangwidoro Kecamatan Dau Kabupaten Malang;
  31. PABU 31 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 32 dengan koordinat 07° 57′ 14.93″ LS dan 112° 35′ 20.79″ BT yang terletak pada batas Desa Karangwidoro Kecamatan Dau Kabupaten Malang dengan Kelurahan Karang Besuki Kecamatan Sukun Kota Malang;
  32. PBU 32 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 33 dengan koordinat 07° 56′ 59.08″ LS dan 112° 35′ 01.17″ BT yang terletak di Kelurahan Karang Besuki Kecamatan Sukun Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Karangwidoro Kecamatan Dau Kabupaten Malang;
  33. PABU 33 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 34 dengan koordinat 07° 56′ 38.89″ LS dan 112° 34′ 51.49″ BT yang terletak pada batas Desa Tegalweru Kecamatan Dau Kabupaten Malang dengan Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  34. PBU 34 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 35 dengan koordinat 07° 56′ 13.14″ LS dan 112° 34′ 10.32″ BT yang terletak pada batas Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Desa Tegalweru Kecamatan Dau Kabupaten Malang;
  35. PBU 35 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU 36 dengan koordinat 07° 56′ 11.63″ LS dan 112° 35′ 12.46″ BT yang terletak di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  36. PABU 36 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Kali tadah hujan sampai pada PABU 37 dengan koordinat 07° 56′ 16.21″ LS dan 112° 35′ 48.93″ BT yang terletak di Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang;
  37. PABU 37 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Metro sampai pada PABU 38 dengan koordinat 07° 55′ 48.43″ LS dan 112° 35′ 52.09″ BT yang terletak di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  38. PABU 38 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Kali Metro selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU 39 dengan koordinat 07° 55′ 23.95″ LS dan 112° 35′ 36.06″ BT yang terletak di  Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang;
  39. PABU 39 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 40 dengan koordinat 07° 55′ 05.04″ LS dan 112° 35′ 29.25″ BT yang terletak pada batas Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang dengan Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  40. PBU 40 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Kali Brantas sampai pada PABU 41 dengan koordinat   07° 55′ 27.36″ LS dan 112° 36′ 01.88″ BT yang terletak di Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;
  41. PABU 41 selanjutnya ke arah Timur Laut kemudian ke arah Tenggara memotong Jalan Tegal Gondo kemudian menyusuri as (Median Line) saluran tersier sampai pada PABU 42 dengan koordinat 07° 55′ 23.93″ LS dan 112° 36′ 27.57″ BT yang terletak di Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  42. PABU 42 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 43 dengan koordinat 07° 55′ 30.75″ LS dan 112° 36′ 47.14″ BT yang terletak pada batas Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;
  43. PBU 43 selanjutnya ke arah Timur Laut kemudian ke arah Timur sampai pada PBU 44 dengan koordinat                07° 55′ 08.22″ LS dan 112° 37′ 04.18″ BT yang terletak pada batas  Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang dengan Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  44. PBU 44 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Jalan Raya Karangploso sampai pada PABU 45 dengan koordinat 07° 54′ 38.97″ LS dan 112°37′ 48.87″ BT yang terletak di Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;
  45. PABU 45 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) saluran irigasi tersier sampai pada PABU 46 dengan koordinat 07° 54′ 54.02″ LS dan 112° 38′ 03.19″ BT yang terletak di Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;
  46. PABU 46 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 47 dengan koordinat 07° 55′ 17.50″ LS dan 112° 38′ 23.92″ BT yang terletak pada batas Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang;
  47. PBU 47 selanjutnya ke arah Timur Laut kemudian ke arah Tenggara sampai pada PBU 48 dengan koordinat        07° 55′ 16.69″ LS dan 112° 39′ 09.92″ BT yang terletak pada batas Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dengan Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang;
  48. PBU 48 selanjutnya ke arah Tenggara kemudian menyusuri as (Median Line) Kali Sari sampai pada PABU 49 dengan koordinat 07° 55′ 48.48″ LS dan 112° 39′ 45.22″ BT yang terletak di Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang;
  49. PABU 49 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Kali Sari sampai pada PABU 50 dengan koordinat 07° 56′ 27.05″ LS dan 112° 39′ 53.77″ BT yang terletak di Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang berbatasan dengan Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang;
  50. PABU 50 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Kali Sari sampai pada PABU 51 dengan koordinat 07° 57′ 00.53″ LS dan 112° 39′ 51.81″ BT yang terletak di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang yang berbatasan dengan Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang; dan
  51. PABU 51 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Bango sampai pada PABU 52 dengan koordinat   7° 57′ 38.45″ LS dan 112° 39′ 39.47″ BT yang terletak di  Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang, selanjutnya ke arah Barat Daya mengikat PABU 01.

 

Back To Home