Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong pemerintah daerah agar menerima, memproses, menanggapi, dan menyelesaikan pengaduan pelayanan publik yang disampaikan masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran Kemendagri sebagai koordinator pembina sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Sugeng Haryono, saat mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Sugeng menjelaskan, salah satu ikhtiar yang dilakukan Kemendagri untuk mempercepat daerah dalam memproses pengaduan masyarakat, yakni dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2020. Surat itu terbit, sebagai tindak lanjut dari Menteri PANRB terkait data persentase penyelesaian pengaduan oleh pemerintah daerah di dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Menurut data SP4N LAPOR per 18 Januari 2021, penyelesaiaan yang dilakukan pemerintah daerah pada 2020 baru mencapai 69,78 persen.
Sugeng menjelaskan, pelayanan publik yang prima memerlukan transformasi berkelanjutan dan birokrasi yang dinamis dalam merespons berbagai perubahan. Salah satu elemen yang tak terpisahkan dari pelayanan publik adalah pengelolaan pengaduan. Sebab, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, telah mengatur bahwa seluruh penyelenggara pemerintah pusat maupun daerah wajib untuk menerima, menanggapi, memproses, dan menyelesaikan setiap pengaduan.
“Pandangan yang masih beraganggapan bahwa pengaduan, kritik, atau keluhan dari masyarakat adalah hal negatif adalah budaya kerja lama, dan harus ditinggalkan,” katanya.
Sugeng menjelaskan, pengaduan harus dilihat sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat. Dengan begitu, masyarakat justru harus didorong untuk menyampaikan kritik dan saran. Dengan begitu pemerintah perlu terbuka menerima berbagai partisipasi dari masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kemendagri, kata Sugeng, berkeyakinan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat secara cepat, tepat, dan tuntas. “Apabila dalam praktiknya masih ada kekurangan, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan upaya perbaikan,” katanya.
sumber:https://www.kemendagri.go.id/berita/baca/30882/kemendagri-dorong-pemerintah-daerah-proses-pengaduan-masyarakat-secara-cepat
Hurrah, that’s what I was explopring for, whuat a data!
present hee aat this webpage, thasnks admion oof this web site.
Howdy! Thiss is kind of ooff topjc but I nwed some advice ffom aan established blog.
Is itt ver difficult to sett uup your oown blog? I’m not
ery echincal bbut I cann figure thimgs ouut prfetty fast.
I’m thining about creating my own but I’m nott sure whre to begin. Do you
have anyy ifeas or suggestions? Apprecite it
I’ve been browsing onliune more thuan 3 hours as oof
late, but I by nno mwans dicovered any fascinatfing article like yours.
It iis lovely price enough ffor me. In myy opinion, if
all web owners andd bloggers made exscellent content material ass yoou probably did, the
net will likely bee a lott more useful than evwr before.
I do accept aas ttrue with aall thee ideas yyou
have presented for your post. They’re very convincing and wipl ceetainly work.
Nonetheless, thee posts aare tooo brif ffor beginners. Could you pllease lengthen them a bit from nerxt time?
Thaks forr thee post.
Your modee of telling all in his piece oof writing iss acttually good, every one
bee able too effortlessly knw it, Thajks a lot.
Hi there, I enjoy readikng aall oof your article post.
I wanted to wriye a little comment tto supporrt you.