berita kemendagriTak Berkategori

Tangani Konflik Sosial, Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Masyarakat Dibutuhkan

Banjarbaru – Keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan guna menangani konflik horizontal yang terjadi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar pada acara Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan dengan Badan Kesbangpol di Daerah dengan tema Sinergitas Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Daerah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, (1/4/2021).

Bahtiar mengimbau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ke depan dapat menjadi jembatan, (meeting point) untuk bersama dengan instansi terkait menyelesaikan masalah bersama-sama yang ada di daerah. “Jadi pekerjaan ini adalah pekerjaan kita bersama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” ujar Bahtiar.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Rencana Aksi Nasional PE ini diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap Kementerian/Lembaga terkait dan juga oleh Pemerintah Daerah dalam membuat Rencana Aksi Daerah.

Bahtiar juga meminta peran, soliditas dan sinergitas  seluruh Kesbangpol se-Indonesia untuk menggerakkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan forum-forum binaan lainnya untuk mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Jika daerah aman, kondusif, dan tidak ada konflik sosial maka iklim investasi akan baik dan dunia usaha bisa bergerak sehingga pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat”, tutur Bahtiar.

sumber:https://www.kemendagri.go.id/berita/baca/30890/tangani-konflik-sosial-keterlibatan-pemerintah-pusat-dan-daerah-serta-masyarakat-dibutuhkan

Back To Home

2,830 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *