Site icon Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang

Permendagri 100 Tahun 2018

FORMAT LAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN/KOTA SERTA TARGET DAN INDIKATOR PENERIMA LAYANAN

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Latar belakang memuat hal-hal yang berkaitan dengan alasan atau dasar pertimbangan mengapa pemerintahan daerah memutuskan untuk menerapkan SPM, selain karena perintah peraturan perundang-undangan.
B. DASAR HUKUM
Dasar hukum menyebutkan peraturan perundang-undangan yang melandasi atau menjadi dasar penerapan SPM oleh Pemerintahan Daerah.
C. KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan umum menggambarkan kebijakan umum daerah yang dimuat dalam rencana penerapan dan pencapaian SPM yang dituangkan dalam RPJMD.
D. ARAH KEBIJAKAN
Arah kebijakan menggambarkan orientasi dan komitmen yang telah ditetapkan oleh pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM yang dituangkan dalam KUA.

BAB II PENERAPAN DAN PENCAPAIAN SPM
A. Bidang Urusan Pendidikan
Bidang urusan diisi dengan bidang urusan wajib yang menjadi pangkal dari munculnya pelayanan dasar yang telah ditetapkan SPM-nya oleh Pemerintah.
1. Jenis Pelayanan Dasar
Jenis pelayanan dasar adalah jenis-jenis pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah yang telah ditetapkan SPMnya oleh Pemerintah.
2. Target Pencapaian SPM oleh Daerah
Target pencapaian adalah target yang ditetapkan oleh Pemerintahan Daerah dalam mencapai SPM selama kurun waktu tertentu, termasuk perhitungan pembiayaannya.
3. Realisasi
Realisasi adalah target yang dapat dicapai atau di realisasikan oleh Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran dan membandingkannya dengan rencana target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintahan daerah yang bersangkutan.
4. Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran adalah jumlah belanja langsung dan tidak langsung yang ditetapkan dalam APBD dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM oleh pemerintahan daerah, yang bersumber dari:
a. APBD;
b. APBN; dan
c. Sumber dana lain yang sah.
5. Dukungan Personil
Dukungan personil menggambarkan jumlah personil atau pegawai yang terlibat dalam proses penerapan dan pencapaian SPM.
6. Permasalahan dan Solusi
Permasalahan dan solusi menggambarkan permasalahan yang dihadapi dalam penerapan dan pencapaian SPM, baik permasalahan eksternal maupun internal, dan langkahlangkah penyelesaian permasalahan yang ditempuh.
B. Bidang Urusan Kesehatan
C. Bidang Urusan Pekerjaan Umum
D. Bidang Urusan Perumahan Rakyat
E. Bidang Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat
F. Bidang Urusan Sosial

BAB III PROGRAM DAN KEGIATAN
Program dan kegiatan yang terkait dengan penerapan dan pencapaian SPM.

BAB IV PENUTUP
B. TARGET DAN INDIKATOR PENERIMA LAYANAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
1. PENDIDIKAN
1.Pendidikan Dasar
Jumlah Warga Negara Usia 7 – 15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs)
2.Pendidikan Kesetaraan
Jumlah Warga Negara Usia 7 – 18 Tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang perpartisipasi dalam pendidikan kesataraan
3.Pendidikan Anak Usia Dini Jumlah Warga Negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD

2. KESEHATAN
1.Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Jumlah Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatan
2.Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
Jumlah Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan
3.Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Jumlah Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatan
4.Pelayanan kesehatan balita
Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatan
5.Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
Jumlah Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan
6.Pelayanan kesehatan pada usia produktif,
Jumlah Warga Negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatan
7.Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan
8.Pelayanan
Jumlah Warga Negara penderita kesehatan penderita hipertensi hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan
9.Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
Jumlah Warga Negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan
10.Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
Jumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan
11.Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis
Jumlah Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan
12.Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus)
Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan

3. PEKERJAAN UMUM
1.Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari
Jumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari
2.Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik

4. PERUMAHAN RAKYAT
1.Penyediaan & rehabiitasi rumah yg layak huni
Jumlah Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni bagi korban bencana Kab/kota
2.Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten/ kota Jumlah Warga Negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni

5. TRANTIBUMLINMAS
1.Pelayanan ketentraman dan ketertiban Umum
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkada
2.Pelayanan informasi rawan bencana
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana
3.Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
4.Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana
5.Pelayanan Penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran

6. SOSIAL
1.Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti
Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti
2.Rehabilitasi sosial dasar
Jumlah anak telantar yang memperoleh rehabilitasi anak telantar di luar panti sosial diluar panti
3.Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti
Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti
4.Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti
Jumlah Warga Negara/ gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar panti
5.Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap & paska bencana bagi korban bencana kab/kota
Jumlah Warga Negara korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial

Download File  Permendagri No.100 TH 2018

Back To Home

Exit mobile version