Site icon Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang

Kemendagri Minta Pemda Atasi Persoalan Sampah

Badung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil sejumlah langkah dalam mengatasi persoalan sampah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali 2022 di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin, (18/4/2022).

Teguh menyampaikan, ada 6 hal yang perlu menjadi atensi pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan sampah. Pertama, Pemda diminta meningkatkan proporsi anggaran melalui beberapa skema pendanaan yang mendukung pembangunan pengelolaan sampah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Kedua, Pemda diminta mengintegrasikan penanganan pengelolaan sampah ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta mengembangkan kerja sama dengan pihak swasta dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Serta ketiga, Pemda didorong agar melakukan fasilitasi peningkatan sarana prasarana terkait pengelolaan sampah. “Keempat membangun model kerja sama bisnis dengan pihak ketiga,” terang Teguh.

Kelima, yakni melakukan upaya memberikan dan menumbuhkan kesadaran  masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Dalam hal ini Pemda didorong mendayagunakan peran kearifan lokal masyarakat dan desa merdeka sampah (zero waste village).

Sumber : Kemendagri.go.id

Back To Home

Exit mobile version