MEDAN – Banyak daerah yang mendapat predikat Kurang Inovatif dan bahkan Tidak Dapat Dinilai pada pengukuran Indeks Inovasi Daerah 2021 lalu. Demikian disebabkan minimnya publikasi dan laporan program dari pemerintah daerah yang bersangkutan. Hal ini menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, di Medan, 16 Maret 2022.
“Sebenarnya banyak program inovasi yang dilakukan pemerintah daerah, namun tidak dipublikasikan. Banyak juga daerah yang tidak melaporkan program inovasinya,” ungkap Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Eko Prasetyanto, saat menjelaskan alasan penilaian kurang inovatif dan tidak dapat dinilai suatu daerah.
Sebab itu ia mengharapkan masing-masing kepala daerah dapat meningkatkan publikasi dan laporan program mereka untuk peningkatan Indeks Inovasi Daerah selanjutnya. “Mari sekarang, kita bersama-sama meningkatkan laporan kinerja inovasi daerah kita,” kata Eko.
Lebih lanjut ia mengatakan, mempublikasikan dan melaporkan program dapat berdampak positif untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Dengan mempublikasikan program, satu daerah dapat belajar dari daerah lainnya. “Mungkin ada program inovatif baru di daerah kita yang dapat dicontoh oleh daerah lain. Mungkin juga ada program baik yang perlu kita contoh dari daerah lain,” ucap Eko menjelaskan dampak publikasi.
Tidak hanya itu, dengan laporan dari masing-masing daerah, Kemendagri akan memetakan potensi dan kekuatan inovasi daerah di Indonesia. “Setiap tahun (potensi inovasi daerah) kita evaluasi. Publikasi dan laporan program ini menjadi poin penting kita untuk mengetahui sejauh mana program inovatif dilakukan suatu daerah. Dari sana kita juga mengetahui, daerah mana yang akan kita apresiasi karena tingkat inovasinya. Daerah mana yang akan kita tingkatkan pembinaan,” ucapnya lagi.
Acara yang dilangsungkan di Medan tersebut adalah salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Kemendagri. Diharapkan usai rangkaian kegiatan, masing-masing perwakilan daerah dapat meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah mereka. “Kita catat benar-benar hal ini (peningkatan publikasi dan laporan). Semoga dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah,” harap Eko.
sumber berita Kemendagri.go.id