Kota Malang-Bertempat di The Singhasari Resort Kota Batu, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang menyelenggarakan workshop penyusunan dan pembahasan LKPJ Tahun 2019 dengan tema kegiatan “Penyusunan dan Pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Acara dilangsungkan dalam dua hari mulai tanggal 23 sampai dengan 24 November 2019 dihadiri oleh empat puluh lima anggota DPRD Kota Malang serta empat puluh tiga Kepala Perangkat Daerah Kota Malang, dengan menghadirkan Narasumber Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edy Jarwoko dengan menyampaikan paparan mengenai Kinerja Pembangunan Kota Malang Tahun 2019. Dalam paparanya Wakil Walikota Malang menyampaiakan visi misi dan konstruksi RPJMD 2018-2023, Statistik Kinerja Daerah, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2019, Prestasi 2019, serta Capaian Strategis 2019. Dalam paparannya juga disampaikan langkah-langkah yang diambil dalam mewujudkan tema RKPD 2019 yaitu “Percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan”. Pada akhir paparannya Wakil Walikota Malang menyampaikan pengakhiran kontrak aset mal alun-alun untuk pemanfaatan yang selanjutnya akan digunakan sebagai mal UMKM di Kota Malang.
Narasumber kedua dalam acara tersebut diisi oleh I Made Riandiana Kartika, S.E. selaku Ketua DPRD Kota Malang, dengan materi mekanisme pembahasan LKPJ di DPRD sesuai PP 13 Tahun 2019 dimana pembahasan LKPJ oleh DPRD merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Dalam pelaksanaannya (fungsi pengawasan) DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. selanjutnya pada hari kedua kegiatan diisi oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah H.M. Budi S. Sudarmadi, dalam paparannya disampaikan mekanisme pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Acara berakhir pukul 12.00 wib ditutup oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edy Jarwoko.